Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat agar dapat membantu masyarakat, dikarenakan selain diringankan berwujud subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur bulanan sesuai kekuatan finansial (penghasilan) mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dalam Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Demikian juga sesuai dgn Undang2 Dasar 45 pd pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dalam rangka mengusahakan kebutuhan tsb PTS tersebut menyelenggarakan Program S2 (Pascasarjana) ini dgn fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang telah bekerja) serta sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dng memberi kesempatan kepada semua warga negara lulusan S-1 / Sarjana atau sederajat dari semua bidang keilmuan baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kekuatan keuangan/finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap Pascasarjana (S-2) pada jurusan dan konsentrasi yang disukai, secara patut dan berkualitas sebagaimana keunggulan masing2 PTS tersebut . . . . ➡ lihat semuanya
Lulusan Program Pascasarjana (Hybrid) mampu menggunakan teknologi informasi sesuai rumpun ilmunya; bisa menggunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang keilmuannya; dapat memberikan penuntasan problematik secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh; bisa mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm karir serta upaya; mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja.
Jika mahasiswa memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb-nya, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa tersebut diberi izin absen (tidak hadir) di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Mahasiswa yang berkarier dgn sistem shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dgn baik. Karena sistem kuliahnya diselenggarakan dgn terampil serta profesional serta berkualitas tinggi dng menyatu-padukan Program Pascasarjana (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Kurikulum kuliah dan tata cara belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa sebaik mungkin dgn mempergunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan dgn terampil serta profesional menyesuaikan bagi mereka yang telah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb-nya), sehingga mahasiswa yang memiliki jadwal padat berkarir masih tetap bisa menyelesaikan kuliah sesuai masa studinya.
Terbaik serta terpercaya pada penyelenggaraan Program Pascasarjana, sebab telah diaplikasikannya 2 persyaratan / term terpenting penyelenggaraannya, ialah :
Penyelenggaraannya telah sesuai dgn seluruh peraturan.
Kurikulum, jadwal pelajaran, dosen, dsb-nya, berdasarkan semua yang dibutuhkan dunia kerja
Lulusan Program Pascasarjana (Hybrid) juga mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sebagaimana rumpun ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar lulusan Program Pascasarjana (Hybrid) ialah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa selalu belajar; dlm menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur dan inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaian solusinya.
Mahasiswa yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang mata kuliah tsb di semester atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan.
Dlm menempuh pendidikan mahasiswa tetap memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, jadwal pelajarannya berkualitas, tidak jenuh, serta tidak bersinggungan/bentrok dgn jadwal kerja. . . . . ➡ lihat semua
Selama ini mahasiswa yang telah berkarier, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka memperoleh pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Padahal faktanya mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya dan juga lulusannya, terutama teman-teman mahasiswa yang telah berkarier (sbg usahawan, direktur, karyawan, pelayan, pegawai negeri, dsb-nya).
Bagi Sarjana (lulusan S1) yang telah berkarier serta relatif kesukaran dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Pascasarjana (Hybrid) ini merupakan pilihan mantap (solusi penting) untuk memajukan diri. Ialah meningkatkan kuliah formalnya sekaligus memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat lengkap
Tags (tagged): program, pascasarjana, kalimantan, tengah, selamat, datang, kalteng, z selamat datang, kalimantan tengah, tanpa agunan agar, diangsur bulanan, sesuai, krisnadwipayana jakarta bl, mm umiba, jakarta, magister, foto album, mm stie, gici, business school jakarta, foto, 2, persyaratan, term terpenting penyelenggaraannya, ialah, mahasiswanya, lulusannya, terutama teman
Pusat Informasi 17 Jam
HP : 081 1110 4824 - 27 WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Email :Contact Usklik ini